Pengarang:
Syekh Nida Abu Ahmad
Akidah Islam mempunyai prinsip khusus dalam memberikan perhatian kepada orang sakit dan berkebutuhan khusus. Prinsip yang diawali dengan mempermudah mereka dalam beberapa ketentuan syariah. Hal ini difirmankan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجَ حَرَجَ حَر عَلَى الْمَرِيضِ حَرَ
“Tidak ada hambatan bagi orang buta, tidak ada hambatan bagi orang lumpuh, tidak ada hambatan bagi orang sakit.” (QS. An-Nur : 61).
Dan prinsip ini mencakup pemberian harapan pada jiwa mereka, serta perlindungan hak jiwa dan raga mereka.
Begitulah Nabi Sallallahu alaihi wasallam, ketika mendengar ada yang sakit, beliau langsung menjenguknya di rumahnya, padahal beliau banyak tugas dan sibuk. Kunjungan ini bukan karena ia memaksakan diri atau merasa terpaksa, melainkan karena ia sadar akan kewajibannya terhadap orang yang sakit itu. Bagaimana tidak, padahal dialah yang menjadikan menjenguk orang sakit sebagai salah satu hak orang sakit?! Sallallahu Alayhi Wassalam berkata: “Ada lima hak seorang muslim yang wajib dipenuhi oleh muslim lainnya.” Kemudian beliau menyebutkan salah satunya: “Kunjungi orang yang sakit”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari riwayat Abu Huraira Radhiyallahu ‘anhu).
Beliau Salallahu Alayhi Wassalam – yang merupakan seorang pendidik dan teladan – memberikan penghiburan bagi orang-orang yang sedang sakit karena kesulitan dan penyakitnya. Dia menunjukkan – tanpa kepura-puraan apa pun – perhatian, perhatian, dan cintanya padanya. Hal ini dari riwayat Abdullah bin Omar radhiyallahu ‘anhu: “Suatu ketika Saad bin Ubadah mengadu kepadanya bahwa ia sakit, lalu Nabi Muhammad SAW mengunjunginya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Ubadah, ketika Abdullah bin Ubadah masuk ke rumahnya. Ia menemukannya dikelilingi oleh orang-orang dari keluarganya. Lalu ia bertanya: ‘Apakah dia sudah mati?’ Mereka menjawab: ‘Belum ya Rasulullah!’ Lalu dia menangis. Ketika orang-orang melihat Nabi Sallallahu Alayhi Wassalam menangis, orang-orang pun ikut menangis. Lalu dia berkata, ‘Apakah kamu tidak mendengar? Sesungguhnya Allah tidak menghukum karena air mata atau sakit hati, tetapi menghukum karenanya – Dia menunjuk pada perkataannya – atau rahmat karenanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam juga selalu mendoakan orang yang sedang sakit, memberikan kabar baik berupa pahala atas rasa sakit yang menimpanya, menghiburnya atas musibahnya dan membahagiakan keadaannya. Ummu Al-Ala’ berkata: “Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, menjengukku suatu kali ketika aku sedang sakit, lalu beliau bersabda: ‘Bangunlah wahai Ummu Al-Ala’, karena sakitnya seorang muslim akan menyebabkan Allah menghapus dosa-dosanya, sebagaimana api menghilangkan kotoran emas dan perak, disebutkan juga dalam DawHR. Abu. Sahih Al-Jami TIDAK. 7851).
Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam selalu memberikan kemudahan bagi orang yang sakit dan tidak membebaninya. Hal ini diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma: “Suatu ketika kami sedang hendak menunaikan ibadah haji, lalu salah satu dari kami tertimpa batu hingga kepalanya terluka. Kemudian dia mengalami junub, lalu dia bertanya kepada para sahabatnya: ‘Apakah menurutmu aku akan mendapat keringanan dari melakukan tayammum (mandi wajib)’? Dia akhirnya mandi dan akhirnya meninggal. Setelah kami menemui Nabi (saw), beliau diberitahu tentang kejadian tersebut. Lalu dia berkata: ‘Mereka membunuhnya! Semoga Allah membalas mereka. Mengapa mereka tidak bertanya jika mereka tidak tahu, karena obat ketidaktahuan yang sesungguhnya adalah bertanya. Padahal cukuplah bertayamum lalu dibalut atau dibalut – narator tidak yakin dengan kata pastinya – lukanya dengan sehelai kain, kemudian dilap dan dibasuh (dengan air) seluruh anggota tubuh.’” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disebutkan juga dalam u. Sahih Al-Jami TIDAK. 4362).
Nabi Sallallahu Alaihi Wassalam pun memenuhi kebutuhan orang yang sakit, dan mendampinginya hingga mampu memenuhi kebutuhannya. Suatu ketika seorang wanita yang mempunyai gangguan jiwa mendatanginya, dan dia berkata, “Ya Rasulullah, aku mempunyai sesuatu denganmu.” Nabi Sallallahu Alayhi Wassalam bersabda: “Wahai ibu fulan, di gang manakah kamu ingin kami berbincang, agar aku dapat memenuhi kebutuhanmu?” Dia kemudian berbicara dengan seorang wanita di salah satu gang hingga dia mengungkapkan kebutuhannya. (HR. Muslim dari riwayat Anas Radhiyallahu ‘anhu).
Nabi Sallallahu Alaihi Wassalam juga menetapkan hak orang sakit dan orang berkebutuhan khusus untuk berobat, karena kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu tujuan iman Islam. Oleh karena itu, Rasulullah Sallallahu Alayhi Wassalam pernah berkata kepada orang-orang Arab Badui ketika ditanya tentang berobat:
Berkah dari Allah
“Sembuhkanlah dirimu wahai hamba Allah, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia menurunkan obatnya, kecuali penuaan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Disahkan oleh Al-Albani in Ghayah al-Maram TIDAK. 292).
Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam juga tidak melarang wanita muslimah memperlakukan pria muslim. Beliau, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, pernah menunjuk Rafida – seorang wanita dari suku Aslam – untuk menyembuhkan Saad bin Muadz Radhiyallahu ‘anhu ketika dia terkena panah saat perang Khandaq. Rafidah Radhiyallahu ‘anha merawat orang-orang yang terluka dan dengan sukarela melayani umat Islam yang terlantar. (HR.Imam Al-Bukhari in Al-Adab Al-Mufrad dan Ibnu Hisyam di As-Sirah an-Nabawiyah jilid 2 hal. 239. Juga dalam Asy-Sahihah TIDAK. 1158).
Dalam pelaksanaannya Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam memperlakukan Amr bin Al-Jamuh Radhiyallahu ‘anhu dengan penuh hormat, padahal Amr bin Al-Jamuh adalah seorang cacat yaitu kakinya pincang parah. Amru bin Al-Jamuh menceritakan bahwa keempat anaknya yang banyak ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam ingin melarangnya berperang di Perang Uhud. Amru bin Al-Jamuh kemudian mendatangi Rasul Sallallahu Alayhi Wassalam dan berkata, “Anak-anakku ingin menghalangiku untuk pergi ke sini dan pergi bersamamu. Demi Allah, aku sangat ingin naik ke surga dengan kakiku yang cacat!” Rasulullah Shallallahu Alayhi Wassalam kemudian berkata kepada Amru: “Adapun kamu, Allah telah memberimu izin, sehingga kamu tidak perlu lagi berjihad.” Kemudian dia berkata kepada anak-anaknya: “Kamu tidak berhak melarangnya, Allah telah memberikan syahadat kepadamu.”
Akhirnya Amru bin Al-Jamuh pergi bersama Nabi Sallallahu alaihi wasallam pada Perang Uhud, dan terbunuh. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda tentangnya: “Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sesungguhnya di antara kamu ada orang yang jika bersumpah atas nama Allah, maka Dia akan menunaikan sumpahnya, di antaranya adalah Amru bin Al-Jamuh, sesungguhnya aku melihatnya menginjak langit dengan kaki lemasnya.” (HR. Ibnu Hibban dari riwayat Jabir Radhiyallahu ‘anhu).
Demikianlah keadaan pasien dan orang berkebutuhan khusus dalam Islam dan di bawah naungan peradaban Islam.
Sumber:
Artikel sumber PDF
🔍 Rumaysho Dahi Hitam, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun yang benar, doa awal tahun dan akhir tahun Hijriah, surat pendek untuk membaca doa
Dikunjungi 16 kali, 2 kunjungan hari ini
Tampilan Postingan: 18


PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.