
Salah satu dakwah Islam di Indonesia yang berhasil menggugah hati masyarakat dalam jumlah yang relatif besar adalah shalawat (juga qasidah). Salah satu alat musik yang sering digunakan dalam shalat dan qasidah adalah tambura, serta banjari dan habsyi. Seiring berkembangnya tren shalawat, banyak bermunculan jamaah baru dari berbagai daerah. Selain mempunyai pengaruh kuat dalam dunia dakwah Islam. Ada satu hal yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu munculnya tren menari sambil bernyanyi.
Tren ini sendiri menjadi bahan perdebatan. Kelompok yang menolak kecenderungan ini berpendapat bahwa menghadiri kebaktian doa harus dilakukan dengan etika yang baik, sehingga tidak menyerupai konser yang disertai maksiat. Kelompok yang menerima aliran ini berpendapat bahwa hal tersebut merupakan ungkapan rasa cinta kepada Nabi, yaitu ungkapan kenikmatan akan keindahan puisi.
Pandangan pendiri NU terhadap majelis itu bercampur dengan maksiat
KH Hasyim Asy’ari selaku pendiri NU, salah satu masjid yang identik dengan pelestarian seni shalawat, memiliki pandangannya terhadap hal serupa dengan tren menari dalam majelis shalawat yang sedang tren saat ini.
Pandangan ini dicatat dalam bukunya, At-Tanbihatul Wajibat li-Man Yashna’ul Maulid bil-Munkarat. Buku karya Kiai Hasyim ini ditulis dalam rangka menyikapi kegiatan ulang tahun yang bercampur dengan kegiatan maksiat. Saat itu Kiai Hasyim menyaksikan kegiatan Maulid 25 Rabi’ul Awal 1355 H.
Kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan ulang tahun, namun tidak lazim bila kegiatan tersebut bercampur dengan hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kegiatan ini dilakukan dengan mencampurkan laki-laki dan perempuan tanpa sekat, bermain, tertawa, berjudi, dan sebagainya.

Kiai Hasyim menanggapi kegiatan tersebut dalam bukunya:
Jika Tuhan menghendaki, jika Tuhan menghendaki, jika Tuhan menghendaki, jika Tuhan menghendaki, jika Tuhan menghendaki و إنما عربي فيه من تمست بصيرته و شتدتت في الماكل اربره الماكل تبر المش يخاف في المعاسي لومة لايم و لا يبالي انه من العزايم و كذا Semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian
artinya: Merayakan hari lahir seperti yang telah saya jelaskan itu haram. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai haramnya, tidak ada yang menentang larangannya dan tidak dianggap baik oleh orang-orang yang mempunyai harga diri dan keimanan. Padahal yang suka merayakan ulang tahun dengan cara seperti itu hanyalah orang-orang yang buta hatinya, sangat gemar makan dan minum, walaupun tidak takut berbuat dosa, mereka tidak takut berbuat dosa. memberikan bantuan keuangan (sumbangan) untuk merayakan ulang tahun. (KH. Hasyim Asy’ari, At-Tanbihatul Wajibat li-Man Yashna’ul Maulid bil-Munkarat. P. 17-18)
Lalu, bukankah itu bentuk ungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW? Dalam hal ini, kita bisa merujuk pada bab keenam kitab tersebut yang mana Kiai Hasyim menilai bahwa kegiatan maulid yang dicampur dengan hal-hal jahat alih-alih mengungkapkan rasa cinta, justru merupakan bentuk penghinaan, penghinaan dan menyakiti hati Rasulullah. Menurut Kiai Hasyim, menghormati Nabi harus dilakukan dengan cara yang pantas bagi Nabi. Dapat dipahami juga bahwa kecintaan terhadap Nabi dan ungkapannya juga harus seperti itu.
Kiai Hasyim juga mengingatkan agar kegiatan ulang tahun yang bercampur dengan keburukan tidak boleh dilakukan oleh orang yang paham agama, karena dapat membuat masyarakat awam menganggap hal tersebut boleh dan mengikutinya.
Pergerakan Apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan
Mengutip keputusan LBM PWNU DIY tanggal 4 Juli 2023 di Pondok Pesantren Darul Qur’an wal Irsyad Wonosari Gunungkidul, gerakan tari berlebihan berupa gerakan gemulai, putaran atau gerakan naik turun yang diterapkan dalam kegiatan salat tidak diperbolehkan. Sedangkan untuk tari sufi hukumnya diperbolehkan. Salah satu alasan mengapa pergerakan berlebihan tidak diperbolehkan adalah pendapat Syekh Wahbah Zuhaili:
Pesan Pesan Telepon dan Telepon
artinya: “Adapun tarian yang gerakannya memutar, anggun, mengayun, menurunkan, mengangkat dengan gerakan yang benar, maka dilarang dan orang yang melakukannya dianggap fasik.” (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu [Damaskus: Darul Fikr, Tanpa Tahun] Juz 4 Hal 2665)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa apabila gerakan tersebut tidak bersifat memutar, mengayun, dan naik turun, atau pada hakikatnya tidak bersifat erotis, maka diperbolehkan. Contohnya adalah gerakan-gerakan yang dilakukan saat berdzikir, seperti saat mengucapkan kalimat tahlil (Lailahailla Allah) dengan gerakan menggelengkan kepala ke kanan, tengah dan ke kiri.
Atau dalam rangka shalawat atau qasidah, diperbolehkan melakukan gerakan-gerakan berupa tarian yang tidak termasuk dalam kriteria larangan di atas, misalnya tari sufi, tari qasidah modern atau gerakan tangan ke atas yang melambangkan sikap harapan akan syafaat atau doa.
Dalam konteks tari sufi sendiri terdapat sebuah hadis yang konon Nabi pernah menyaksikan Jafar bin Abi Thalib. menari di hadapannya dan Nabi tidak melarangnya. Hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawal Haditsiyyah:
Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan خَلقی وخُلقی وَذَلِكَ من لَذَّة هَذَا الْختاب وَلم يَُلك يُ صلى الله عليه Telepon – Telepon Seluler dan Telepon Umum شيخ الْإِسْسلَام اب السَّلَام
artinya: “Tentu saja. Tindakan menari yang dilakukan para sufi saat merasa bahagia bukan kepalang, ada asal usulnya. Hadits tersebut menceritakan bahwa Ja’far bin Abi Thalib RA menari di hadapan Rasulullah SAW ketika Beliau SAW bersabda kepadanya: “Penampilan dan tingkah lakumu (akhlakmu) mirip denganku”. Mendengar indahnya hari itu, Ja’an Meufar tidak memuji dirinya sendiri. Mengingkari tarian, berdiri dan menari dalam berkumpulnya zikir dan pengajian, telah diriwayatkan secara shahih oleh banyak orang besar. sarjana. (Ibnu Hajar Al-Haitami, Hadits Al-Fatawal [Mesir: Darul Fikr, Tanpa Tahun] P. 212)
Hadits inilah yang menjadi dasar diperbolehkannya tarian seperti tari sufi. Pertanyaannya, apakah hadis ini bisa digunakan untuk menghalalkan menari dalam musyawarah?
Perbedaan tari sufi dan yoga berlebihan
Tarian yang digambarkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami merupakan tarian khas yang dibawakan oleh para sufi, dimana tariannya teratur dan gerakannya mempunyai filosofi tersendiri.
Sedangkan menari dalam musyawarah umumnya menggunakan gerakan-gerakan yang termasuk dalam kriteria gerakan terlarang sebagaimana disebutkan di atas. Alih-alih bernuansa cinta dan mendalami puisi-puisi penuh doa, gerakan ini lebih banyak sekedar menikmati instrumennya atau sekedar mengikuti apa yang sedang viral di media sosial.
Jika tarian yang termasuk dalam kriteria haram itu benar-benar didasari oleh kecintaan kepada Nabi, atau karena ibadah yang khusyuk kepada Allah, maka tetap tidak diperbolehkan, sebagaimana aturannya berbunyi:
Insya Allah
artinya: “Jika halal dan haram bersatu, maka yang haramlah yang menang”
Oleh karena itu, hadis ini tidak dapat digunakan untuk menghalalkan menari dalam pertemuan salat. Sebab konsepnya sendiri sangat berbeda dengan tari sufi.
Ungkapan cinta yang tidak boleh ditolak
Ekspresi cinta harus disesuaikan dengan apa atau siapa yang dicintai. Sebab jika terjadi kontradiksi antara ungkapan cinta dengan orang yang dicintai, maka potensi penolakannya besar.
Ketika kita mengaku mencintai Nabi dan Allah, maka kita harus memahami bahwa Nabi adalah Muhammad SAW. adalah sosok yang diturunkan untuk membangkitkan semangat, dan Allah SWT. karena Allah adalah yang paling mulia di antara segala bangsawan. Oleh karena itu, ungkapan cinta yang dipanjatkan harus dengan akhlak yang mulia, dalam arti tidak bertentangan dengan syariat.
Diterapkan dalam konteks shalawat, ungkapan rasa cinta atau bahagia dalam majelis salat dapat bersifat khusyuk, dan boleh melambangkan kekhusyukan itu dengan gerakan-gerakan yang tidak melampaui batas, dalam hal ini dapat mencontoh majelis KH. Zaini Abdul Ghoni (Sekumpul), Habib Syech (Ahbabul Musthofa) atau Habib Ali Zainal Abidin (Az Zahir). Wallahua’lam.
Baca juga: Hukum Shalawat Jika Tidak Memiliki Guru dan Tidak Rendah Hati
Penulis : Izzulhaq At Thoyyibi.
Editor: Sutan
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door
Download Film
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.