
Tebuireng.online- Jakarta- Momentum Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR RI, Jakarta, menjadi saksi peluncuran tiga buku penting tentang Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) pada Sabtu (8/8/2026).
Ketiga karya tersebut meliputi buku Transformasi Nilai-Nilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama karya Nyai Hj Lelly Lailiyah Hakim, serta dua buku karya KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) berupa Syarah Qanun Asasi dan Terjemahan Qanun Asasi.
Dalam sambutannya, Direktur Tebuireng Institute, Dr. KH. Ahmad Roziqi, Lc., M.H.I., memaparkan latar belakang dan proses panjang dihimpunnya ketiga karya tersebut. Ia menegaskan bahwa Qanun Asasi merupakan pedoman utama bagi warga Nahdliyin dalam memahami arah perjuangan dan kehidupan berjam’iyah.
Menurutnya, Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitab Ziyadah At-Ta’liqat telah menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama dibekali dengan Qanun Asasi sebagai landasan dasar organisasi.
“Telah kami susunkan untuknya sebuah Qanun Asasi yang memuat pendahuluan. Di dalamnya kami menyebutkan sejumlah ayat Al-Qur’an yang memiliki keterkaitan dengan jam’iyah,” ujar Kiai Roziqi mengutip penyataan Hadratussyaikh (wa qad ‘amilna laha qanunan asasiyyan musytamilan ‘ala muqaddimatin nadzkuru fiha ayatin mutakatsiratin, laha nau’u ta’alluqin bil jam’iyah).

Ia menambahkan, Qanun Asasi tersebut memuat 11 bab dan 13 pasal (fashl), serta dilengkapi 40 hadis pilihan. Di dalamnya juga ditegaskan kewajiban berpegang teguh pada salah satu dari empat mazhab fikih (wa babun nadzkuru fihi ta’akkudal akhdzi bi ahadil madzahibil arba’ah), yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Baca Juga: Halaqah Kebangsaan di MPR, KH Ma’ruf Amin Paparkan Dua Dimensi Utama Perjuangan NU
KH. A. Roziqi menceritakan bahwa proses menghimpun kembali manuskrip turats Hadratussyaikh yang tersebar membutuhkan waktu dan perjuangan ekstra melalui penelusuran tim Tebuireng Institute.
“Jangankan membacanya, mengumpulkannya saja membutuhkan waktu,” ungkapnya.
Naskah Qanun Asasi hasil himpunan tersebut awalnya diterbitkan pertama kali pada momentum Haul Gus Dur, Desember 2025 lalu. Guna menjangkau pembaca yang lebih luas, Gus Kikin kemudian menginisiasi penerjemahan resmi Qanun Asasi.
Tak berhenti di situ, kebutuhan untuk memahami kandungan isi secara komprehensif mendorong lahirnya karya Syarah Qanun Asasi. Buku syarah ini mengupas hikmah penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dalam muqaddimah, serta membedah 11 bab dan 13 pasal Qanun Asasi dengan mengorelasikannya pada karya-karya Hadratussyaikh lainnya.
Sementara itu, sebelum buku Syarah Qanun Asasi terbit, Nyai Hj Lelly Lailiyah Hakim telah terlebih dahulu melakukan kajian akademik mendalam terhadap Qanun Asasi melalui riset doktoralnya di Universitas Airlangga. Riset tersebut yang kemudian dibukukan menjadi Transformasi Nilai-Nilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari ini mengapresiasi hadirnya ketiga buku ini sebagai bentuk sinergi yang harmonis antara kajian akademik kampus dan tradisi keilmuan pesantren.
“Kiai dan Bu Nyai ini kompak dalam memberikan sajian keilmuan dan adab,” terangnya.
Ia berharap ketiga karya ini dapat menjadikan Qanun Asasi bukan sekadar dokumen historis organisasi, melainkan penuntun arah dalam ber-NU, berpendidikan, dan berbangsa.
“Qanun Asasi harus menjadi kompas hidup dalam ber-NU, untuk berpendidikan, dan bagaimana kita dapat menghantarkan bangsa Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.
Baca Juga: Gus Kikin Tegaskan Qanun Asasi adalah Ruh Nahdlatul Ulama
Pewarta: Fatih Maulana
Editor: Sutan
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.